Jumat, 20 Maret 2015

BPJS, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan

BPJS Kesehatan - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, tidak ada orang kaya dalam kesehatan. Itulah motto dari BPJS Kesehatan yang artinya semua orang berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang sama tanpa melihat orang kaya atau miskin. BPJS Kesehatan memiliki harapan semua orang di Indonesia berhak mendapatkan pelayanan kesehatan yang seharusnya didapatkan oleh seluruh lapisan warga negara Indonesia. Walaupun dalam kenyataannya terdapat keanekaragaman pelayanan kesehatan yang didapatkan masyarakat atau lebih parahnya ada yang tidak mendapatkan pelayanan yang baik dari pihak penyedia fasilitas kesehatan seperti : Klinik, Puskemas, Rumah Sakit, Apotek dan Optik yang sudah bekerja sama dengan badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) kesehatan.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan


bpjs kesehatan
Seluruh penduduk warga negara Indonesia harus sudah memiliki jaminan kesehatan nasional untuk memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatannya yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan yang handal, unggul dan terpercaya.
  1. Membangun kemitraan yang strategis dan dengan berbagai lembaga yang mendorong partisipasi masyarakat dalam perluasan jumlah kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
  2. Menjalankan dan memperbaiki secara berkelanjutan sistem jaminan pelayanan kesehatan yang efektif, efisien dan bermutu kepada para peserta BPJS melalui kemitraan yang optimal dengan fasilitas kesehatan.
  3. Mengoptimalkan dalam pengelolaan dana keuangan untuk program jaminan sosial dan dana BPJS Kesehatan secara efektif, efisien, transparan dan akuntabel untuk mendukung kesinambungan program.
  4. Membangun BPJS Kesehatan yang efektif dengan berlandaskan prinsip-prinsip tata kelola organisasi yang lebih baik dan selalu meningkatkan kompetensi pegawai untuk mencapai kinerja unggul.
  5. Mengimplementasikan dan selalu mengembangkan sistem perencanaan program dan evaluasi, kajian, manajemen mutu dan manajemen risiko atas seluruh operasionalisasi BPJS Kesehatan.
  6. Mengembangkan serta selalu memperbaiki sistem teknologi informasi dan komunikasi untuk mendukung operasionalisasi BPJS Kesehatan.